GILANGNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus kebakaran rumah yang menewaskan seorang bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban ternyata sengaja dibakar oleh pelaku RD (18).
Kebakaran terjadi pada Minggu (19/7) lalu. RD mengaku panik usai memperkosa korban hingga tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ivan Roland C mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa RD sebagai saksi dalam kebakaran. Di situ, keterangan RD berbelit-belit dan berubah-ubah.