GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Bengkalis meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM. Tiga pelaku ditangkap adalah warga Sumatera Barat yaitu LNH, HR dan DDA.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, ketiga pelaku diringkus setelah melakukan aksi pada 5 TKP di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya. Tidak tanggung-tanggung, pelaku menguras hasil curian lewat ATM korbannya sebesar Rp356 Juta.
Kasus pencurian modus ganjal ATM itu terungkap setelah ada korban melapor ke Polsek Mandau, 24 Juni 2020 karena kehilangan uang di rekening Bank Mandiri sebesar Rp 159 Juta.