GILANGNEWS.COM - Kasus buruh tani inisial A di Garut yang mencuri ponsel agar anaknya bisa ikut belajar online diselesaikan secara kekeluargaan. Korban sukarela mencabut laporan polisi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokhan. Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan perkara tersebut.
"Perkaranya sudah dicabut. Semua persoalan sudah selesai," kata Masrokhan kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).