GILANGNEWS.COM - Polsek Lima Puluh mengamankan seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (13/8/2020) di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu, sehingga Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengecek kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Zulkriyanto bergerak dengan melakukan undercover penyelidikan terhadap sasaran peredaran narkotika jeniz shabu di Jalan Kuaran, Kecamatan Bukit Raya sekitar pukul 20.00 WIB.