GILANGNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah membayar klaim rumah sakit yang melayani pasien corona atau Covid-19. Klaim ini untuk membayar tagihan dari rumah sakit rujukan Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan pemerintah total telah membayarkan ratusan miliar ke RS yang telah mengklaim biaya penanganan Covid-19.
"Sampai saat ini, kita sudah bayarkan sebesar Rp750 miliar, dananya berasal dari pagu Kemenkes. Untuk proses verifikasi tetap di BPJS Kesehatan," kata Kadir dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8).