GILANGNEWS.COM - Sesuai peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap calon pemilih dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
KPU Riau memastikan bahwa semua calon pemilih yang terdapat dalam Form Model A.KWK yang ada di 9 Kab/Kota penyelenggara Pilkada serentak 2020 di Riau telah dilakukan Coklit datanya oleh petugas PPDP secara door to door.
“Sebanyak 2.661.599 orang calon pemilih yang tersebar di 8.337 TPS telah selesai dicoklit lengkap dengan proses pelaporannya," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman.