Draf Pergub Sudah Siap, Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan di Riau Siap-siap Kena Sanksi

Senin, 17 Agustus 2020 | 16:54:31 WIB
Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan draf peraturan gubernur (Pergub) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pergub itu nantinya menjadi acuan untuk mendukung peraturan bupati dan walikota se-Riau terkait sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani, kepada wartawan.
"Alhamdulillah Pergub sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sudah selesai. Saat ini kita sedang menunggu masukan dari pihak Polda Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Riau," cakap Elly.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, saat ini Pergub sanksi pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang diharmonisasi Kanwil Kemenkum-HAM Riau.

    "Pergub itu sedang diharmonisasi di Kemenkum-HAM Riau. Kita berharap bisa segera selesai, sehingga bisa diterapkan untuk mendukung peraturan bupati dan walikota se-Riau," ujarnya.

    Terkini