GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan draf peraturan gubernur (Pergub) terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pergub itu nantinya menjadi acuan untuk mendukung peraturan bupati dan walikota se-Riau terkait sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani, kepada wartawan.
"Alhamdulillah Pergub sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sudah selesai. Saat ini kita sedang menunggu masukan dari pihak Polda Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Riau," cakap Elly.