GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, mencurigai adanya unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam tadi. Untuk itu Polri diminta melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
“Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” kata Wihadi melalui keterangannya, Ahad (23/8/2020).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu. Diantaranya, Kasus korupsi Djoko Tjandra, Kasus korupsi PT Jiwasraya dan lainnya.