GILANGNEWS.COM - Sebanyak 12 orang yang menjemput paksa jenazah pasien positif virus Corona, kasus 433, di Kota Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif COVID-19. 12 Orang itu diisolasi di RSKI COVID-19 Pulau Galang.
"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Senin (24/8/2020).
Dinkes Batam menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.