GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani tak setuju jika Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan sanksi berupa denda uang kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, jika ada warga yang melanggar protokol kesehatan, cukup dengan sanksi sosial.
Ia beralasan, saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih terseok-seok.