Satu Pegawai Rutan Pekanbaru Terjangkit Covid-19

Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:46:01 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pegawai yang diketahui berinisial WA (29) ini diduga memiliki kontak erat dari salah seorang pasien dari klaster Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru.

"Pegawai tersebut bekerja di bagian pengelolaan," cakap Kepala Rutan, Anton, Rabu (26/08/2020).

Lanjut Anton saat ini pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri dan melakukan segala aktifitas kerjanya dari rumah sejak Sabtu (22/08/2020).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Dan untuk mensterilkan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan, Anton menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyemprotkan cairan disinfektan.

    "Mudah-mudahan tidak terjadi penularan pada lingkungan kita di Rutan, berbagai upaya sudah kita lakukan. Termasuk juga memberlakukan WFH untuk bagi petugas yang memiliki kontak erat dengan pegawai tersebut," pungkasnya.

    Selain itu rapid test massal juga direncakan akan dilakukan bagi pegawai di Rutan Kelas I Pekanbaru tersebut, selain itu Anton juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat serta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk dilakukan test swab.

    Terkini