GILANGNEWS.COM - Polsek Tenayan Raya mengamankan empat pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Penggelapan terjadi pada Selasa 25 Agustus 2020. Saat itu korban bernama Andre (15) bersama teman-temannya menggunakan 2 unit sepeda motor, yakni honda beat warna biru putih dan Honda Scoopy warna hitam merah.
Sepeda motor merek honda beat warna biru putih milik korban dikendarai tersangka inisial FA yang berboncengan dengan tersangka inisial P dan korban Andre.