GILANGNEWS.COM - Sebagian besar kabupaten/kota se-Provinsi Riau sepakat akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kecamatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau. Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis selama bulan Agustus ini.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, Pemprov Riau telah mengajak kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan PSBB skala kecil untuk memutus mata rantai Covid-19.