GILANGNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau dinilai beberapa kalangan belum mampu berbuat banyak memperjuangkan pembangunan Riau di pusat. Padahal, mereka dipilih masyarakat untuk memperjuangkan daerah di pusat. Benarkah kinerja mereka melempem?
Menanggapi hal ini, anggota DPD RI asal Riau, Instiawati Ayus, mengatakan bahwa sebagai legislatif pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan.
"Simak lagi apa yang dikerjakan, DPD itu legislatif, ruang legislatif di pengawasan. Dengan fungsi pengawasan berarti mitra kerja dengan eksekutif. Jadi kalau melihat nyata atau tidak eksekusi itu di eksekutor. Eksekutor kita di eksekutif, kita ditataran regulasi. Sudah beberapa undang-undang yang dilahirkan, itu mengadopsi dari hasil pengawasan kami," kata Instiawati Ayus, usai pertemuan DPD RI dengan Gubernur Riau, Syamsuar di ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/2020).