GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk seorang pelaku perampasan sepeda motor berinisial DPB alias Dedi (24). Pelaku terpaksa ditembak di kaki karena kabur ketika ditangkap.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan dengan modus begal. Ia baru keluar dari penjara pada Mei 2020 dan kembali melakukan tindak pidana.
Tersangka diamankan pada Sabtu (5/9/2020). "Ditangkap saat akan menjual sepeda motor (hasil curian)," ujar Nandang.