Terjaring Razia Masker, Puluhan Orang Bersihkan Kali di Solo

Jumat, 11 September 2020 | 19:10:41 WIB
Puluhan orang yang terjaring razia protokol kesehatan disanksi bersihkan kali di Solo, Jumat (11/9/2020).

GILANGNEWS.COM - Petugas gabungan menjaring 41 orang tak bermasker di Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, hari ini. Mereka langsung mendapatkan sanksi untuk membersihkan sungai.

Terlihat petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP menghadang para pengendara sepeda motor dan mobil, Jumat (11/9/2020). Sejumlah pengguna jalan yang tak bermasker langsung diarahkan ke Plaza Manahan.

Para pelanggar kemudian didata oleh petugas Satpol PP sesuai kartu identitasnya. Pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Kemudian pelanggar dibagi dalam dua kloter dibawa menuju kali di Kelurahan Keprabon, Banjarsari, menggunakan truk. Mengenakan sepatu bot dan sarung tangan, para pelanggar mengambil kotoran dari sungai.

    Setelah 15 menit membersihkan sungai, mereka kembali ke Plaza Manahan. Kartu identitas mereka kemudian dikembalikan oleh petugas.

    Salah seorang pelanggar, Abdul Rahman, mengakui kesalahannya. Dia mengaku lupa memakai maskernya saat terjaring razia.

    "Sebenarnya setiap hari ya pakai masker. Tapi kebetulan saja tadi lupa. Tidak masalah dihukum membersihkan sungai," katanya usai membersihkan sungai.

    Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan razia tersebut sesuai dengan Perwali Kota Solo nomor 24 tahun 2020. Setelah melalui sosialisasi, kini mereka melakukan penegakan regulasi.

    "Kami kira sosialisasinya sudah cukup. Sekarang kita lakukan penegakan. Sanksi satu-satunya adalah membersihkan sungai," kata Arif di Plaza Manahan.

    Sanksi tersebut akan diberlakukan secara akumulatif. Sanksi akan digandakan ketika pelanggar kembali terjaring razia masker.

    "Kalau nanti tertangkap lagi berarti sanksinya 2x15 menit, kalau tertangkap lagi 3x15 menit dan seterusnya," katanya.

    Terkini