GILANGNEWS.COM - Petugas gabungan menjaring 41 orang tak bermasker di Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, hari ini. Mereka langsung mendapatkan sanksi untuk membersihkan sungai.
Terlihat petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP menghadang para pengendara sepeda motor dan mobil, Jumat (11/9/2020). Sejumlah pengguna jalan yang tak bermasker langsung diarahkan ke Plaza Manahan.
Para pelanggar kemudian didata oleh petugas Satpol PP sesuai kartu identitasnya. Pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya.