GILANGNEWS.COM - Masyarakat harus tetap waspada saat mengambil uang melalui mesin ATM, banyak cara yang dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan agar bisa mengganjal kartu ATM milik orang lain.
Polsek Tampan yang beberapa hari lalu menangkap 2 pelaku tindak kejahatan mengganjal kartu ATM berinisial WAP (30) dan HM (28), membeberkan cara mereka beraksi menguras tabungan korban.
Modusnya slot tempat masuk kartu ATM sudah diganjal oleh pelaku, tentu kartu itu akan tersangkut dan tidak bisa dikeluarkan lagi.