GILANGNEWS.COM - Robi Binur (38) ditangkap Polsek Bukitraya, Pekanbaru. Pasalnya, ia nekat mencuri uang kotak infak di Musala Al Ikhlas, Jalan Ikhlas Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
Pelaku membuka gembok kotak infak menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya. Akibat aksinya tersebut, pelaku yang merupakan warga asal kabupaten Padang Pariaman tersebut babak belur dihajar massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, kejadian tersebut bermula pada hari Ahad (13/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Pada saat itu warga tengah bergotong royong di sekitar Musala.