GILANGNEWS.COM - Bripka Christin Batfeny (36), anggota Propam Polda Papua tewas ditabrak minibus saat menuju kantornya di Jayapura. Polresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan pengemudi yang menabrak Bripka Christin Batfeni adalah ED (31) yang menjabat Wakil Bupati Yalimo.
"Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping," kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan, pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Saat insiden terjadi, pengemudi dari arah Jayapura dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor melaju dari arah Polimak.