GILANGNEWS.COM - Ketahuan mencuri celana dalam seharga Rp 39 ribu di mini market di kawasan Kunduran, Blora, Jateng, seorang pria melarikan diri menggunakan mobilnya. Terlalu kencang mengemudi karena dikejar polisi, mobil pelaku terguling di area persawahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/9) kemarin. Harianto (51) warga kota Semarang mengalami banyak kerugian dan dikejar dua petugas kepolisian Polsek Kunduran, Blora dan Polsek Panunggalan, Grobogan.
"Kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Grobogan dengan bantuan anggota kepolisian Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Jumat (18/9/2020).