GILANGNEWS.COM - Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fazri (26) memindahkan jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) yang sudah dimutilasi dari Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat ke Apartemen Kalibata City. Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban itu dengan menggunakan taksi online.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020) mengatakan, usai kedua tersangka menyimpan sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City itu untuk kemudian dikuburkan di perumahan di Depok.
"Angkutan yang mereka gunakan itu mereka pakai taksi online, pakai kendaraan online yang mereka sewa ya," kata Nana.