GILANGNEWS.COM - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Karo bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan Parlaungan Hutagalung, terpidana kasus korupsi Pengadaan Alat Kesehatan IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyatakan ia ditangkap di tempat tinggalnya setelah buron hampir empat tahun.
"Setelah dilakukan pencarian dan pemantauan hampir 4 tahun akhirnya pada hari Sabtu 19 September 2020, terpidana berhasil ditangkap," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (20/9).