GILANGNEWS.COM - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan perlindungan khusus terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak. Perlindungan juga diberikan kepada orang tua korban.
"Kami sudah memberikan perlindungan khusus baik terhadap korban, kedua orang tua korban dan termasuk saksi dalam kasus ini," kata Komisioner KPPAD Kalbar Nani Wirdayani pada keterangan persnya, Senin (20/9/2020).
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mendampingi korban. Di antaranya melakukan pendampingan psikologi, dan termasuk menyediakan penasihat hukum terhadap korban tersebut.