GILANGNEWS.COM - Menyambut keputusan Pemerintah yang tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan menjalankan tahapannya sesuai agenda, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat untuk mengutamakan keselamatan dalam seluruh pelaksanaannya.
Maklumat itu dituangkan pada Surat Maklumat nomor Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020. Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, sebagai berikut:
1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.