GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan, truk Over Dimension Over Load (ODOL) dilarang masuk Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai).
Hal itu ditegaskan Gubri dalam upaya memelihara jalan tol agar tetap aman dilewati masyarakat. Karena keberadaan truk ODOL dikhawatirkan dapat merusak permukaan jalan tol.
"Truk ODOL atau over kapasitas tidak bisa lewat jalan tol. Kalau tetap lewat otomatis akan disetop. Jadi di jalan tol itu sudah alat pemantau truk ODOL," kata Gubri, Senin (28/9/2020).