GILANGNEWS.COM - Capaian retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru hingga kini sebesar Rp3 miliar. Sementara target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp9 miliar.
"Terjadi penurunan yang sangat drastis akibat pandemi. Kosekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (28/9/2020).
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi capaian retribusi parkir. Selama Covid-19 mewabah, pergerakan masyarakat dibatasi. Artinya, mobilisasi kendaraan juga minim sehingga retribusi parkir yang didapat juga sangat minim.