GILANGNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat regulasi yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemi secara tegas dan konsisten, mengingat kemungkinan masih akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan tahapan Pilkada serentak.
Sejauh ini menurut Bamsoet, penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kesulitan, mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak.
"KPU harus mengatur mekanisme Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, secara tegas dan konsisten. Mengingat penyelenggara dan pengawas pemilu dinilai kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak," kata Bamsoet, Senin (28/9/2020).