GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 Kg dan 10.000 butir pil ekstasi dari dalam mobil jenis Innova Reborn.
Kasus peredaran barang haram tersebut terjadi pada Ahad (27/9/2020) di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa selain narkotika berjenis sabu dan pil ekstasi, turut ditemukan dan diamankan 2 senjata api berjenis FN dan revolver.