GILANGNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan sepeda motor terjadi di Jalan Siak II KM 14, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Jumat (2/10/2020). Atas insiden itu, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan sopir truk langsung melarikan diri.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penyebab kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3277 AK yang bernama Jimmy Janwantri tidak hati-hati dan tidak konsentrasi saat berkendara.
"Pengemudi sepeda motor juga tidak mempunyai pandangan yang bebas dan tidak mempunyai ruang gerak yang cukup sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Emil.