GILANGNEWS.COM - Polisi mengungkap adanya keterlibatan sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas I Tangerang terkait kaburnya narapidana Cai Changpan. Polisi menyebut sipir berinisial S itu menerima imbalan dari Cai Changpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, sipir tersebut membantu Cai Changpan membelikan alat penyedot air.
"Menurut keterangan dia membeli itu (alat penyedot air) dia dapet imbalan 100 ribu ya, dia mengantar juga 100 ribu itu keterangannya dari yang bersangkutan ya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).