GILANGNEWS.COM - Pihak Bea dan Cukai Bengkalis bersama dengan BC Kanwil Riau dan Kanwilsus BC Kepulauan Riau menindak sebuah kapal pembawa barang ilegal asal Negeri Jiran Malaysia, Rabu (30/9/2020).
Kapal tanpa nama membawa berbagai macam barang secara ilegal itu diamankan di Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan, penindakan tersebut tergabung dalam kegiatan Patroli Jaring Sriwijaya.