PEKANBARU - Memasuki bulan ke delapan (terhitung sejak Maret) pandemi covid-19 di Pekanbaru kembali menunjukkan penyebaran yang mengkhawatirkan. Sehingga menuntut masyarakat kota Pekanbaru untuk waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Penyebaran covid-19 kembali meluas di fase kedua ini. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk waspada," kata Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Ginda Burnama menghimbau, Senin (5/10).
Saat ini pula, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan dengan memperluas status PSBM untuk empat kecamatan dari 12 kecamatan se Pekanbaru. Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai dan Payungsekaki. Dan dari razia yang dilakukan hampir setiap malam didapati masyarakat yang melanggar aturan, dan langsung diberikan sanksi.