GILANGNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru sudah berjalan dua hari. Sebanyak 379 warga terjaring razia di empat kecamatan.
Di hari pertama PSBM di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Marpoyan Damai tim gabungan menjaring 227 warga.
"Di hari kedua ini ada 152 warga yang melanggar protokol kesehatan. Jadi total sebanyak 379," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Senin (5/10/2020).