GILANGNEWS.COM - Sempat dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp.200 ribu setiap harinya, hingga kini para penggali makam pasien Covid-19 di Pekanbaru yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Palas, Rumbai, Pekanbaru belum juga menerima upah yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.
Tak tanggung-tanggung, insentif yang belum dibayarkan tersebut sudah mencapai 6 bulan lamanya atau terhitung dari bulan Maret lalu.
Menanggapi hal tersebut, Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan hal tersebut bisa sampai menimpa para penggali kubur yang mana notabene mereka harus menggali kubur dan memakamkan korban Covid-19 hingga tak kenal waktu.