Kemenkes Hanya Andalkan Protokol Kesehatan Cegah Klaster Pilkada Serentak

Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:29:36 WIB
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr Mariya Mubarika.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memiliki strategi khusus untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada serentak. Kemenkes masih mengandalkan protokol kesehatan sebagai tangkal penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr Mariya Mubarika mengatakan, tidak ada cara lain kecuali menerapakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada serentak 2020.

"Jadi satu-satunya cara (untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada) adalah disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Mariya, Selasa (6/10/2020) saat kunjungan ke Pekanbaru, Riau.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Sebab menurutnya, jika terjadi lonjakan penularan pasca Pilkada serentak, artinya itu ada protokol kesehatan yang dilanggar, baik disengaja maupun tak sengaja.

    "Apapun acaranya, ketika ada perkumpulan lebih satu atau dua orang pasti ada resiko terjadinya penularan. Karena itu penerapan protokol kesehatan menjadi sangat penting," tegasnya.

    "Pesan pak Menkes mestinya Pilkada ini menjadi semangat bersama kita menerapakan protokol kesehatan. Kalau kita menginginkan Pilkada yang sehat, maka protokol kesehatan harus kita lakukan sekarang. Karena sekarang kita butuh sekali semua lapisan melakukan hal yang sama," tukasnya.

    Terkini