GILANGNEWS.COM - Pelaku yang merusak mobil patroli polisi saat aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Pekanbaru Kamis (8/10/2020) lalu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku mengaku bernama Guntur dan bukan mahasiswa.
Dari video yang beredar pelaku melakukan aksi perusakan mobil patroli polisi di depan Hotel Tjokro jalan Sudirman Pekanbaru menggunakan almamater Universitas Lancang Kuning (Unilak).
"Saya memakai almamater Unilak karena punya teman. Saya bukan mahasiswa dari Unilak tetapi saya bekerja sebagai wiraswasta. Saya ikut melakukan unjuk rasa pada 8 Oktober yang lalu dan memang saya yang melakukan perusakan pada mobil Satlantas," ujar Guntur, Senin (12/10/2020).