GILANGNEWS.COM - Sejumlah elemen buruh bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Riau pada Senin (12/10/2020).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi serikat buruh di Riau tentang UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Selain gubernur, pada pertemuan itu hadir Kapolda Riau, Danrem 031, Kabinda Riau, Danlanud, Kajati Riau, dan pejabat lainnya. Sementara itu dari buruh diwakili oleh Majelis Pekerja Seluruh Indonesia Reborn Riau yang terdiri dari KSBSI, KSPSI Agn dan SP Bun PTP V dan jajaran pengurus lainnya.