GILANGNEWS.COM - Kota Pekanbaru berada di urutan ketiga kasus aktif pasien Virus Corona di Indonesia. Ada 12 kabupaten dan kota yang memiliki kasus tertinggi di atas seribu kasus.
Berdasarkan data itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat dengan jajaran Pemerintah Provinsi Riau. Ada beberapa poin yang menjadi perhatian agar angka penularan Covid-19.
Salah satunya dengan menyiapkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk menangani pasien Covid-19 terutama untuk yang kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Perwako ini nantinya akan memaksa OTG untuk isolasi di tempat atau fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.