GILANGNEWS.COM - Dua pelaku jambret handphone berinisial JW (29) dan ME (34) menjadi korban amukan warga yang kesal atas perilaku mereka sendiri. Ia menjadi bulan-bulanan setelah tertangkap warga di Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban bernama Sarwani mengendarai kendaraan roda dua melintasi Jalan Rajawali Sakti dengan tujuan ke Jalan Tuanku Tambusai.
"Tepat di Jalan Rajawali Sakti Ujung, korban menggunakan handphonenya dengan tujuan menghubungi pihak kantor tempat korban bekerja," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (17/10/2020).