GILANGNEWS.COM - Buntut penebangan pohon di Jalan Tuanku Tambusai oleh pelaku yang masih misterius, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT perintahkan Satpol PP memotong tiang reklame ilegal. Sebab, ada dugaan pemotongan pohon agar papan reklame di kawasan itu bisa terlihat jelas.
Selain memotong tiang reklame ilegal, walikota juga perintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencopot reklame yang menempel tanpa izin. Di sekitar pohon yang ditebang oknum, ada bando atau papan reklame ukuran besar yang mengangkangi jalan berdiri.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi, yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," kata Walikota, Senin (19/10/2020).