GILANGNEWS.COM - Buntut penebangan pohon di Jalan Tuanku Tambusai oleh pelaku yang masih misterius, Walikota Pekanbaru, Firdaus memerintahkan Satpol PP memotong tiang bando reklame ilegal. Sebab, ada dugaan pemotongan pohon tersebut agar papan reklame di kawasan itu bisa terlihat jelas.
Hal itu mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru. "Kita minta secepatnya, kalau bisa akhir bulan ini harus sudah beres (penebangan bando). Jadi para pelaku usaha yang membandel tidak semena-mena saja," cakap Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Senin (19/10/2020).
Tak hanya menindak pelaku usahanya saja, Roni meminta Pemko Pekanbaru juga menindak para pelindung atau oknum yang membekingi pelaku usaha pemilik reklame ilegal ini.