GILANGNEWS.COM - Kelakuan HS alias Yaya bikin geleng-geleng kapala. Remaja usia 17 tahun ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan mengatakan, Yaya diamankan di Jalan Hangtuah atau tepatnya di simpang, Selasa (13/10/2020).
"Hasil penggeledahan ditemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam kotak rokok," cakap Juper, Selasa (20/10/2020).