GILANGNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tujuh anggota Satpol PP Pemerintah Kota Batam. Para anggota Satpol PP itu diduga memeras pengemis.
"Iya, oknum Satpol PP Pemkot Batam kita tangkap tujuh orang. Awalnya tadi pagi empat, barusan sore ini kita tangkap lagi tiga orang," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Selasa (20/10/2020).
Arie menjelaskan kasus ini berawal dari viralnya video tentang pengakuan seorang pengemis di media sosial. Pengemis bernama Selamet dengan kondisi disabilitas duduk di kursi roda.