GILANGNEWS.COM - Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru yang demosi sebagai Kepala Dinas Kesehatan, M Noer melayangkan somasi kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus. Somasi yang dilayangkan M Noer ini akibat yang bersangkutan dicopot dari jabatan komisaris utama (Komut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.
Direktur Utama BPR Pekanbaru Akhmad Fauzi Lindung membenarkan bahwa M Noer sudah tidak lagi menjabat sebagai Komut. Pasalnya, pemberhentian M Noer sudah berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 6 Oktober lalu.
"Iya, berdasarkan RUPS LB tanggal 6 Oktober kemarin," kata Fauzi, Rabu (21/10/2020).