GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta agar buruh PT Padasa Enam Utama, Kabupaten Kampar tidak melakukan aksi mogok kerja dan demo. Pasalnya semua tuntutan buruh sudah dipenuhi dan ditindaklanjuti.
"Tidak ada alasan buruh melakukan aksi. Karena sebelumnya mereka minta kami mengirim surat ke perusahaan sudah kami penuhi. Jadi kami mengimbau buruh untuk sabar, karena ada aturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli menanggapi aksi buruh Padasa Enam Utama di Kantor Gubernur Riau.
Jonli mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan nota pemeriksaan ke perusahaan, dan salinannya kita tebuskan ke federasi buruh.