GILANGNEWS.COM - Sebelum melakukan somasi kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus akibat dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR), mantan Sekda Pekanbaru yang didemosi menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, M Noer ternyata sempat melayangkan surat permohonan pembelian mobil dinas baru ke Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Dalam Surat bernomor 440/DINKES-UM/4020/X/2020 yang ditandatangani oleh M Noer tertanggal 2 Oktober 2020, surat tersebut ditujukan ke Walikota Pekanbaru, Cq Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Dalam bunyi surat tersebut yakni untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Dinas Kesehatan dalam penanganan wabah Covid-19 maka kami ingin mengajukan permohonan mobil operasional Kepala Dinas Kesehatan. Apalagi mobil dinas Kijang Inova BM 27 A sudah tidak layak pakai.