GILANGNEWS.COM - Polsek Tampan berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Si pelaku bukan orang baru, dia sudah berkali-kali beraksi. Setidaknya diakui sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.
Merekada adalah OK (37), KA (30), BG (24) serta satu pelaku penadah berinisial YA (40).
Ketiga pelaku pencurian kendaraan roda dua tersebut ditangkap pada Rabu (21/10/2020 pukul 22.00 WIB di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan. Kemudian sekira jam 23.30 WIB satu pelaku penadah juga berhasil diamankan di Jalan Bangau XII, Kecamatan Marpoyan Damai.