GILANGNEWS.COM - DPR melalui anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menghukum oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Terlebih bagi oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kompol Imam Zaidi Zaid yang ditangkap pada Jumat (23/10/2020) karena diduga sebagai kurir 16 kg sabu.
Menurut Aboe Bakar, apa yang dilakukan oleh Kapolri adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia.
“Saya mengapresiasi dan mendukung instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” kata Aboe Bakar, Senin (26/10/2020).