Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berbayar, Ini Tarif Berdasar Jenis Kendaraan

Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:48:23 WIB
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

GILANGNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI M Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Menteri PUPR menetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, diantaranya Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar. Terakhir golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Sedangkan untuk tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai berdasarkan golongan kendaraan untuk golongan I seharga Rp118.500, golongan II sebesar Rp178.000, golongan III sebesar Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.

    Kemudian tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.

    Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan untuk tarif golongan I seharga Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

    Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.

    Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.

    Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.

    Untuk diketahui, jalan tol Permai sepanjang 131,5 KM, yang terdiri atas 6 seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.

    Terkini