Cuti Bersama, DPRD Minta Warga Pekanbaru tak Keluar Kota dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:59:54 WIB
Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 selama cuti bersama 28 Oktober hingga 1 November 2020, DPRD Kota Pekanbaru meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

"Ini bukan omong kosong, setiap hari ada yang meninggal dan positif Covid-19," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti.

Politisi Golkar ini mengajak masyarakat saat cuti bersama ini sebisa mungkin menahan diri di rumah. Sementara itu bagi masyarakat yang terpaksa harus tetap mencari nafkah, ia menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Jangan bandel, jangan anggap kebijakan pemerintah ini hanya sekadar surat edaran. Ini harus dilaksanakan dan dilakukan demi kebaikan bersama," jelasnya.

    Sementara itu, Pemprov Riau akan mengaktifkan pos check point di perbatasan Riau dengan Sumbar, Sumut dan Jambi. Warga yang keluar masuk Riau harus menunjukkan hasil rapid test non reaktif.

    Bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid test, akan disuruh putar balik. Atau, melakukan rapid test di tempat dengan biaya sendiri.

    Terkini